Pemkab Batang Gelar Pelatihan, Agar UMKM Naik Level
Batang, Guna menjalankan amanat dari pemerintah pusat yakni membina Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di daerahnya, pemerintah daerah Kabupaten Batang melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM bekerjasama dengan BPR Central Artha menggelar pelatihan pengembangan UKM di gedung Pramuka, Jalan DR. Soetomo Kabupaten Batang, Selasa, (29/10/2024).

Kehadiran pemateri dari BPR Central Artha yang memberikan edukasi berupa kegiatan pelatihan ini merupakan wujud kepedulian BPR Central Artha sebagai lembaga jasa keuangan terhadap pelaku UMKM di Kabupaten Batang agar lebih paham tentang tata kelola keuangan usaha nya.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM, Wahyu Budi Santoso, S.Sos, M.M. mengatakan salah satu regulasi yang menaungi UMKM adalah Peraturan Pemerintah (PP) nomor 7 tahun 2021, dalam PP tersebut pemerintah berkewajiban untuk bisa membina, mendampingi dan memperdayakan UMKM.
“Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, Pemerintah berkewajiban untuk bisa membina, mendampingi dan memberdayakan UMKM, agar skala usahanya meningkat menjadi level usaha kecil” kata Wahyu saat memberikan sambutan dan membuka acara pelatihan.

Sebanyak 25 orang peserta yang terdiri dari pelaku usaha rintisan di kabupaten Batang mengikuti pelatihan tersebut. Mereka nampak antusias menyimak materi tentang cara menghitung Harga Pokok Penjualan atau HPP dengan pemateri Atika Rochyati, S.H., S.E. dan materi pembukuan sederhana oleh Urip Dadang S. Kedua pemateri tersebut dari lembaga jasa keuangan BPR Central Artha.

Pemilihan materi yang disampaikan oleh narasumber atau pemateri tersebut bertujuan agar pelaku usaha rintisan mengetahui dasar pengelolaan keuangan secara sederhana, sehingga sekecil apapun pengeluaran dan pemasukan dalam menjalankan usahanya dapat tercatat dengan baik.










