Waspadai Janji Manis Bunga Tinggi! Ini 5 Hal yang Harus Dipahami!

Minimnya literasi layanan perbankan membuat banyak masyarakat tertipu dengan penawaran simpanan dan atau deposito dengan suku bunga tinggi dari pihak atau oknum yang mengatasnamakan pihak bank. Namun, tidak sedikit dari penawaran tersebut ternyata adalah modus penipuan.

Hal ini menjadi perhatian khusus bagi Direktur Utama PT. BPR Central Artha, Dr. Ismiyanto, S.H., M.H.. Pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar waspada akan modus penipuan seperti itu.

“Sangat penting bagi kami, untuk melindungi masyarakat, kami himbau kepada masyarakat agar waspada terhadap penipuan dengan modus tawaran bunga yang tinggi lalu meminta transfer dana ke nomor rekening atas nama pribadi, ini patut dicurigai” kata Ismiyanto.

Menurut Dr. Ismiyanto, S.H., M.H., ada beberapa hal penting yang perlu diketahui agar terhindar dari para pelaku penipuan, diantaranya adalah sebagai berikut:

1.Legalitas Lembaga Keuangan (Bank)
Pastikan bank dan atau lembaga keuangan lainnya tersebut resmi yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kunjungi situr resminya: http://www.ojk.go.id/

2.Jangan tergiur iming – iming bunga tinggi
Penawaran dari oknum dengan suku bunga yang jauh di atas rata-rata bank lainnya ini patut dicurigai. Cek terlebih dahulu ke kantor bank tersebut tentang besaran suku bunga dan kebenaran program yang ditawarkan apakah resmi program dari pihak bank. Pastikan dana simpanan tersebut aman dan dijamin oleh LPS.

3.Waspada Transaksi Tidak Sah
Waspadai oknum pegawai bank dengan modus menggunakan rekening pribadi untuk bertransaksi baik untuk menerima maupun transfer dana, yang benar adalah rekening atas nama bank tersebut. Kepada nasabah, jika melakukan transfer dana ke bank pastikan dikirim ke rekening resmi bank tersebut (atas nama bank , bukan antas nama pribadi)

4.Bukti Transaksi
Verifikasi melalui aplikasi resmi bank atau datang ke kantor pihak bank terdekat untuk setiap transaksi dengan detail, termasuk jumlah uang yang ditransfer dan nama penerima. Segala transaksi harus ada bukti resmi dan sah dari kantor bank. Gunakan aplikasi dari bank tersebut untuk mengecek kebenaran transaksi.

5.Laporkan
Jika masyarakat merasa menjadi sasaran penipuan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, ada kejanggalan dan keragu – raguan maka segera cari kebenaran informasinya ke pihak bank dan atau OJK. Hal ini dilakukan agar tidak ada korban penipuan dan pelaku ditindak oleh pihak yang berwenang sebagai efek jera.

Salah satu cara PT. BPR Central Artha untuk mempermudah nasabah dalam mendapatkan informasi transaksi yaitu dengan menggunakan aplikasi SICA (Smart Info Central Artha).

“Kami punya aplikasi SICA , ini salah satu cara kami untuk melindungi nasabah dari praktik penipuan, karena SICA bisa digunakan untuk mengecek informasi transaksi” imbuhnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *